Upeti atau Pungli
Menyerahkan 'Upeti' pada raja, penguasa atau atasan ternyata tak hanya terjadi di masa kerajaan. Hal ini setidaknya terekam jelas saat ratusan guru pendidikan anak usia dini (Paud)
dan Taman Kanak-kanak (TK) rela menyisihkan sebagian penghasilan mereka untuk diserahkan pada pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Menengah dan Non
Formal (Dikmenof) Bantul yang memayungi mereka dengan dalih syukuran.
Penyerahan upeti yang oleh Forum Pemantau Independen (Forpi) diindikasikan sebagai pungutan liar (pungli) ini setidaknya diakui oleh lima orang dari lingkungan Dikmenof, yakni
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pendidikan Non Formal
(PPNF), Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul, Catur Retno
Widati didampingi Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan TK, Hartanto dan Kasi Pendidikan
Non formal dan Informal, Retno Wulandari dan dua staff bernama Yanto dan Ima.
“(Memang ada amlop yang diberikan pada saya) tapi kami tidak pernah mengiinstruksikan. Saya juga tidak tahu berapa isinya karena saya tolak dan digunakan untuk makan-makan pegawai yang lain,” ujar Catur di ruang rapat Forpi Bantul, Selasa (18/10) lalu.
Permasalahan penyerahan upeti ini terungkap berkat adanya laporan dari warga terkait adanya ‘urunan’ para guru TK untuk diserahkan ke para pejabat dan kantor Dikmenof dengan dalih ‘syukuran’ setelah menerima tunjangan sertifikasi. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata laporan itu memang benar.
“Jadi mereka (para guru TK,red) di koordinir di tingkat kecamatan. Setelah itu, uang tersebut diserahkan dalam amplop yang sudah ditulisi kemana ditujukan, ada yang ke Kasi (Kepala Seksi), Kabid dan Kantor Dikmenof,” ujar Koordinator Devisi Pengaduan Forpi, Akbu Sabikhis.
Keterangan tentang adanya amplop yang ditujukan pada pejabat itu disampaikan oleh dua staff di Dikmenof, Yanto dan Ima yang sehari-hari bertugas menerima tamu di kantor tersebut. Dari keterangan mereka juga diketahui jika salah satu amplo tersebut tidak diterima, yakni yang ditujukan pada Catur Retno Widati yang lantas diserahkan pada para pegawai kantor untuk makan-makan.
Terkait apakah Kepala Dikmenof, Masharun turut menerima upeti atau tidak, Forpi belum mendapat keterangan pasti. “Kata mereka (staff penerima tamu,red), kalau itu tidak lewat mereka. Kalau misalnya ada, mereka langsung bertamu pada Kadin,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, berdasar informasi yang dia terima, rata-rata tiap guru menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Hal seperti ini juga bukan pertama kali terjadi, sebab setiap habis sertifikasi ada penyerahan dan kemungkinan ini sudah terjadi bertahun-tahun.
Dugaan adanya pungli yang sudah bertahun-tahun itu sendiri secara tidak langsung dibenarkan oleh Kasi PAUD dan TK Dikmenof Bantul Hartanto. Menurutnya, budaya ada uang dan makanan itu sudah lama terjadi di lingkungan Dikmenof. Menurutnya, bila ada masukan uang dari guru, diakui biasanya digunakan untuk makan bersama.
"Saya sudah sebelas tahun jadi guru, setiap habis menerima sertifikasi pasti melakukan syukuran," tuturnya.
Di Kabupaten Bantul guru TK yang saat ini statusnya sudah pegawai negeri sipil (PNS) setidaknya ada sekitar 500 guru. Hanya saja berapa guru yang menerima sertifikasi belum diketahui, karena sertifikasi itu tidak hanya diterima guru yang berstatus PNS.
Koordinator Humas Forpri Irwan Suryono menyampaikan, sementara ini pihaknya belum bisa memastikan apakah hal ini termasuk pungli atau tidak. Namun dari keterangan pada saksi yang sudah dipanggil, diketahui jika amplop yang diterima Kabid PPNF dikembalikan staf dikumpulkan untuk makan-makan yang diperkuat keterangan staf.
Namun, untuk amplop yang ditujukan kepada Kasi, dia tak mengetahui pasti. Meski demikian dalam hal itu pihaknya tetap berpedoman pada keterangan staf pegawai Dikmenof yang menerima titipan amplop itu. Adapun uang untuk dinas memang diakui berdasarkan keterangan yang didapat untuk makan-makan.
“Kita belum bisa menyimpulkan, tapi dari sejumlah keterangan ini kami akan membuat laporan untuk diajukan ke bupati. Nanti yang eksekusi bupati," tandasnya.
Comments
Post a Comment